Materi
Info Training Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Industri BPR Tahun 2026 – 2027
Info Training Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Industri BPR Tahun 2026 – 2027
Dengan Hormat
Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan upaya strategis untuk menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. BPR memiliki kewajiban untuk menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) sesuai dengan ketentuan regulator. Implementasi program tersebut mencakup penerapan Prinsip Mengenali Nasabah (Know Your Customer/KYC), identifikasi dan verifikasi nasabah, pemantauan transaksi, penilaian risiko, serta pelaporan transaksi yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Selain itu, BPR perlu membangun sistem pengendalian internal yang efektif, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan serta prosedur yang berlaku. Dengan memahami modus operandi pencucian uang dan indikator risiko yang muncul, BPR dapat mendeteksi potensi penyalahgunaan layanan keuangan sejak dini. Penerapan langkah-langkah pencegahan yang efektif membantu mengurangi risiko hukum, operasional, dan reputasi, sekaligus mendukung terciptanya sistem keuangan yang sehat, transparan, dan terpercaya.
Tujuan Pelatihan: Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Industri BPR
- Memahami konsep, tahapan, dan modus operandi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- Meningkatkan pemahaman mengenai regulasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang berlaku bagi BPR.
- Memahami penerapan Prinsip Mengenali Nasabah (Know Your Customer/KYC) dalam operasional BPR.
- Mengidentifikasi risiko pencucian uang yang melekat pada produk, layanan, dan nasabah BPR.
- Meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi transaksi dan aktivitas yang mencurigakan.
- Memahami proses pelaporan transaksi sesuai ketentuan regulator dan otoritas terkait.
- Memperkuat sistem pengendalian internal dan budaya kepatuhan di lingkungan BPR.
- Mengurangi risiko hukum, operasional, reputasi, dan kepatuhan akibat tindak pidana pencucian uang.
Materi Pelatihan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Industri BPR Tahun 2026 – 2027
- Pengantar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme.
- Regulasi APU PPT dan Ketentuan yang Berlaku bagi Industri BPR.
- Prinsip Mengenali Nasabah (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD).
- Identifikasi, Verifikasi, dan Pemutakhiran Data Nasabah.
- Pendekatan Berbasis Risiko (Risk-Based Approach) dalam APU PPT.
- Deteksi Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Indikator Red Flags.
- Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) dan Kewajiban Pelaporan kepada PPATK.
- Pengendalian Internal, Studi Kasus, dan Praktik Terbaik Pencegahan TPPU di BPR.
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- Andi Muslimin : 0813 3009 9229
