Materi
Info Bimtek Strategi Pencegahan & Penyelesaian PHK Tahun 2025 – 2026
Info Bimtek Strategi Pencegahan & Penyelesaian PHK Tahun 2025 – 2026
Dengan Hormat
Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan upaya penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial serta melindungi hak pekerja dan kepentingan pengusaha. Pencegahan PHK dapat dilakukan melalui dialog sosial yang intensif antara manajemen dan pekerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja, penyesuaian beban kerja, hingga restrukturisasi perusahaan tanpa mengurangi tenaga kerja. Langkah ini bertujuan agar perusahaan tetap mampu beradaptasi dengan tantangan ekonomi tanpa harus mengorbankan keberlangsungan kerja karyawan.
Apabila PHK tidak dapat dihindari, penyelesaiannya harus dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan. Hal ini mencakup pemberian hak-hak pekerja seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta kompensasi lainnya. Penyelesaian PHK juga dapat melalui mekanisme bipartit, mediasi, atau Pengadilan Hubungan Industrial apabila terjadi perselisihan. Dengan strategi yang tepat, PHK dapat diminimalisir dampaknya, menjaga keharmonisan hubungan industrial, serta memastikan keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja.
Tujuan Bimtek Strategi Pencegahan & Penyelesaian PHK Tahun 2025 – 2026:
-
Mencegah terjadinya PHK melalui upaya manajerial dan komunikasi efektif.
-
Memberikan perlindungan hukum dan kepastian hak bagi pekerja yang terdampak PHK.
-
Menjamin keberlangsungan usaha tanpa mengorbankan kepentingan pekerja.
-
Meminimalisir konflik hubungan industrial akibat PHK.
-
Mewujudkan penyelesaian PHK yang adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Materi Bimtek Strategi Pencegahan & Penyelesaian PHK Tahun 2025 – 2026:
-
Konsep dasar PHK dan ketentuan hukum yang mengaturnya.
-
Strategi pencegahan PHK, seperti dialog sosial, pelatihan ulang, restrukturisasi, dan efisiensi manajemen.
-
Hak-hak pekerja dalam PHK, meliputi pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan kompensasi lainnya.
-
Mekanisme penyelesaian PHK secara bipartit, mediasi, konsiliasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial.
-
Peran serikat pekerja dan manajemen dalam mencegah dan menyelesaikan PHK.
-
Dampak PHK terhadap pekerja, perusahaan, dan hubungan industrial.
-
Upaya mitigasi agar pekerja tetap terlindungi dan perusahaan tetap berkelanjutan.
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
Andi Muslimin : 0813 3009 9229
