Kelas Bimtek Ketenagakerjaan

Info Bimtek Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 – 2027

Info Bimtek Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 - 2027

Info Bimtek Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 – 2027

Dengan Hormat

Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan proses penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan. Peraturan Perusahaan berfungsi sebagai pedoman internal yang mengatur hak, kewajiban, serta tata tertib bagi pengusaha dan pekerja, sedangkan PKB merupakan hasil perundingan antara pengusaha dan serikat pekerja yang memuat kesepakatan kerja yang lebih spesifik dan mengikat. Penyusunan dokumen ini harus mengacu pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.

Melalui PP dan PKB yang disusun secara transparan dan partisipatif, perusahaan dapat menciptakan kepastian hukum, meningkatkan disiplin dan produktivitas kerja, serta meminimalkan potensi perselisihan hubungan industrial. Pemahaman yang baik dalam penyusunan PP dan PKB sangat penting bagi manajemen dan pekerja agar tercipta lingkungan kerja yang kondusif, saling menghargai, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Tujuan Bimtek Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 – 2027

  1. Memberikan pemahaman tentang konsep dan fungsi Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

  2. Membekali peserta dengan kemampuan menyusun PP dan PKB sesuai peraturan ketenagakerjaan.

  3. Meningkatkan kepastian hukum dalam hubungan kerja di perusahaan.

  4. Mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

  5. Meminimalkan potensi perselisihan antara pengusaha dan pekerja.

Materi Bimtek Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 – 2027

  1. Dasar hukum penyusunan PP dan PKB.

  2. Perbedaan, fungsi, dan kedudukan PP dan PKB.

  3. Tahapan penyusunan dan pengesahan Peraturan Perusahaan.

  4. Mekanisme perundingan dan penyusunan PKB.

  5. Struktur dan substansi PP dan PKB.

  6. Hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja.

  7. Masa berlaku, perubahan, dan perpanjangan PP dan PKB.

  8. Implementasi dan pengawasan pelaksanaan PP dan PKB.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.