Kelas Bimtek Ketenagakerjaan

Info Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2026 – 2027

Info Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2026 - 2027

Info Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2026 – 2027

Dengan Hormat

Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai Undang-Undang Cipta Kerja merupakan pembaruan kebijakan yang bertujuan menciptakan iklim kerja yang lebih fleksibel, kompetitif, dan adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha tanpa mengabaikan perlindungan pekerja. Melalui penyederhanaan dan harmonisasi aturan, UU Cipta Kerja mengatur aspek penting seperti hubungan kerja, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, jam kerja, upah minimum, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK). Regulasi ini juga menekankan kepastian hukum bagi pengusaha dan pekerja, transparansi perhitungan hak dan kewajiban, serta peningkatan perlindungan melalui program jaminan kehilangan pekerjaan.

Dengan pendekatan berbasis kemudahan berusaha, regulasi ketenagakerjaan terbaru diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan investasi, dan memperkuat daya saing nasional. Pemahaman yang baik terhadap regulasi ini menjadi penting bagi perusahaan, pekerja, dan pemangku kepentingan agar penerapannya berjalan efektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2026 – 2027

  1. Memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi ketenagakerjaan terbaru sesuai UU Cipta Kerja.

  2. Menjelaskan hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha berdasarkan ketentuan yang berlaku.

  3. Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

  4. Mengurangi potensi konflik hubungan industrial melalui pemahaman regulasi yang tepat.

  5. Mendukung terciptanya iklim kerja yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

Materi Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2026 – 2027

  1. Gambaran umum UU Cipta Kerja dan kebijakan ketenagakerjaan.

  2. Hubungan kerja dan perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT).

  3. Pengaturan alih daya (outsourcing).

  4. Jam kerja, waktu istirahat, dan cuti.

  5. Sistem pengupahan dan upah minimum.

  6. Jaminan sosial dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

  7. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hak pekerja.

  8. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.