Materi
Jadwal Bimtek Penyusunan Agenda dan Notulen Rapat Paripurna Tahun 2025 – 2026
Jadwal Bimtek Penyusunan Agenda dan Notulen Rapat Paripurna Tahun 2025 – 2026
Dengan Hormat
Penyusunan Agenda dan Notulen Rapat Paripurna merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang dijalankan oleh DPRD. Agenda rapat paripurna disusun untuk mengatur jalannya rapat secara sistematis, mulai dari pembukaan, pembahasan, hingga pengambilan keputusan, sehingga setiap tahapan dapat terlaksana dengan tertib dan efisien. Agenda yang baik mencerminkan prioritas kerja dewan, kepatuhan terhadap tata tertib DPRD, serta kesinambungan program kerja yang telah ditetapkan.
Selain agenda, notulen rapat paripurna menjadi dokumen resmi yang mencatat jalannya rapat, termasuk pendapat, argumentasi, dan keputusan yang dihasilkan. Notulen tidak hanya berfungsi sebagai arsip administratif, tetapi juga sebagai bukti akuntabilitas publik serta rujukan hukum dalam setiap kebijakan yang diputuskan. Oleh karena itu, penyusunan notulen harus dilakukan secara objektif, jelas, dan sesuai format yang telah ditetapkan. Penyusunan agenda dan notulen rapat paripurna membutuhkan keterampilan teknis serta pemahaman regulasi yang mendasari kegiatan legislatif. Agenda harus memuat poin-poin pembahasan yang terstruktur, sedangkan notulen wajib menggambarkan substansi diskusi secara ringkas namun tetap lengkap. Selain itu, penerapan teknologi informasi, seperti penggunaan aplikasi manajemen rapat atau sistem pencatatan digital, dapat membantu meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan transparansi dalam proses penyusunan. Dengan adanya agenda dan notulen yang disusun secara profesional, DPRD dapat melaksanakan rapat paripurna secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini tidak hanya memperkuat fungsi kelembagaan DPRD, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif daerah. Oleh sebab itu, penguasaan tata cara penyusunan agenda dan notulen rapat paripurna merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh aparatur sekretariat DPRD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan profesional.
Tujuan Bimtek Penyusunan Agenda dan Notulen Rapat Paripurna Tahun 2025 – 2026
-
Memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya agenda dan notulen rapat paripurna sebagai dokumen resmi DPRD.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun agenda rapat yang sistematis, terstruktur, dan sesuai tata tertib DPRD.
-
Melatih peserta untuk membuat notulen rapat yang akurat, ringkas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Menstandarkan format agenda dan notulen rapat paripurna agar lebih profesional dan konsisten.
-
Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam pencatatan serta pengelolaan notulen rapat.
-
Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya dokumentasi rapat sebagai arsip dan bukti akuntabilitas publik.
-
Meningkatkan kapasitas aparatur sekretariat DPRD dalam mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Materi Bimtek Penyusunan Agenda dan Notulen Rapat Paripurna Tahun 2025 – 2026
-
Pengantar Agenda dan Notulen Rapat Paripurna
-
Definisi, fungsi, dan urgensi agenda serta notulen.
-
Peran sekretariat DPRD dalam mendukung rapat paripurna.
-
-
Landasan Hukum dan Tata Tertib DPRD
-
Peraturan perundang-undangan terkait rapat paripurna.
-
Aturan tata tertib DPRD sebagai dasar penyusunan agenda dan notulen.
-
-
Teknik Penyusunan Agenda Rapat
-
Struktur dan sistematika agenda paripurna.
-
Penyusunan prioritas pembahasan dan alokasi waktu.
-
-
Teknik Pencatatan Notulen Rapat
-
Cara mencatat jalannya rapat secara efektif.
-
Metode menangkap substansi pembahasan dan keputusan rapat.
-
-
Format dan Sistematika Notulen Rapat
-
Unsur-unsur wajib dalam notulen paripurna.
-
Bahasa resmi, objektif, dan sesuai standar.
-
-
Pemanfaatan Teknologi Informasi
-
Rekaman audio-visual sebagai bahan notulen.
-
Aplikasi digital dalam manajemen agenda dan notulen.
-
-
Studi Kasus dan Simulasi
-
Latihan penyusunan agenda rapat paripurna.
-
Simulasi pembuatan notulen berdasarkan rekaman rapat.
-
-
Etika dan Profesionalisme Notulis DPRD
-
Prinsip objektivitas, kerahasiaan, dan netralitas.
-
Tanggung jawab dalam mendukung proses pengambilan keputusan DPRD.
-
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
Andi Muslimin : 0813 3009 9229
