Materi
Info Bimtek Tata Cara Rekonsiliasi Data Keuangan antara SKPD dengan BPKAD dan Bendahara Umum Daerah Tahun 2025 – 2026
Info Bimtek Tata Cara Rekonsiliasi Data Keuangan antara SKPD dengan BPKAD dan Bendahara Umum Daerah Tahun 2025 – 2026
Dengan Hormat
Tata Cara Rekonsiliasi Data Keuangan antara SKPD dengan BPKAD dan Bendahara Umum Daerah merupakan proses penting untuk memastikan kesesuaian, keakuratan, dan konsistensi data keuangan pemerintah daerah. Rekonsiliasi dilakukan untuk mencocokkan catatan transaksi antara SKPD sebagai unit pelaksana anggaran dengan BPKAD dan BUD sebagai pengelola keuangan daerah. Kegiatan ini mencakup verifikasi saldo kas, belanja, pendapatan, aset, serta kewajiban yang tercatat dalam sistem akuntansi. Melalui rekonsiliasi yang tepat dan berkala, potensi kesalahan pencatatan dapat diminimalkan, laporan keuangan menjadi lebih andal, serta mendukung penyusunan laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Proses ini juga memperkuat koordinasi antarunit kerja dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tujuan Bimtek Tata Cara Rekonsiliasi Data Keuangan antara SKPD dengan BPKAD dan Bendahara Umum Daerah Tahun 2025 – 2026:
-
Menyamakan pemahaman dan prosedur dalam melakukan rekonsiliasi data keuangan antara SKPD, BPKAD, dan Bendahara Umum Daerah (BUD).
-
Memastikan kesesuaian, keakuratan, dan kelengkapan data keuangan antarunit pelaporan.
-
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
-
Mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
-
Mengidentifikasi dan menyelesaikan selisih atau perbedaan pencatatan keuangan secara cepat dan tepat.
Materi Bimtek Tata Cara Rekonsiliasi Data Keuangan antara SKPD dengan BPKAD dan Bendahara Umum Daerah Tahun 2025 – 2026:
-
Konsep dan prinsip dasar rekonsiliasi data keuangan pemerintah daerah.
-
Proses dan tahapan rekonsiliasi antara SKPD, BPKAD, dan BUD.
-
Verifikasi saldo kas, pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban.
-
Penyusunan dan penandatanganan berita acara hasil rekonsiliasi.
-
Teknik identifikasi dan koreksi perbedaan data keuangan.
-
Penerapan SAP dan penggunaan sistem informasi keuangan daerah (SIMDA/SIPD).
-
Studi kasus pelaksanaan rekonsiliasi keuangan di pemerintah daerah.
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- Andi Muslimin : 0813 3009 9229
