Kelas Bimtek Ketenagakerjaan

Info Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2025 – 2026

Info Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2025 - 2026

Info Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2025 – 2026

Dengan Hormat

Regulasi ketenagakerjaan terbaru sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja hadir sebagai bentuk penyederhanaan dan harmonisasi aturan ketenagakerjaan di Indonesia. Regulasi ini menekankan fleksibilitas hubungan kerja, penyederhanaan proses perizinan, serta perlindungan hak-hak pekerja. Beberapa poin penting di antaranya mencakup pengaturan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), sistem outsourcing, ketentuan pesangon, serta pengelolaan tenaga kerja asing. Selain itu, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan bagi dunia usaha dalam merekrut dan mengatur tenaga kerja, namun tetap berusaha menjaga keseimbangan dengan kepastian perlindungan pekerja melalui jaminan sosial, waktu kerja, dan hak cuti.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta iklim investasi yang kondusif, terciptanya lapangan kerja baru, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Regulasi ini sekaligus mendorong adaptasi dunia kerja terhadap dinamika ekonomi global serta kebutuhan fleksibilitas pasar tenaga kerja di era modern.

Tujuan Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2025 – 2026:

  1. Menciptakan iklim ketenagakerjaan yang fleksibel namun tetap melindungi hak-hak pekerja.

  2. Memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan pekerja dalam hubungan kerja.

  3. Mendorong peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.

  4. Menyederhanakan regulasi agar lebih adaptif terhadap dinamika pasar tenaga kerja global.

  5. Menjamin keberlanjutan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Materi Bimtek Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru sesuai UU Cipta Kerja Tahun 2025 – 2026:

  1. Pengaturan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan mekanisme kontrak kerja.

  2. Ketentuan mengenai sistem alih daya (outsourcing).

  3. Pengurangan dan penyesuaian skema pesangon.

  4. Perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial, waktu kerja, dan hak cuti.

  5. Kebijakan terkait pekerja asing dan mekanisme perizinan tenaga kerja.

  6. Reformasi sistem hubungan industrial serta penyelesaian perselisihan kerja.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.