Materi
Info Bimtek Pajak atas Dana Penelitian dan Hibah Luar Negeri Tahun 2025 – 2026
Info Bimtek Pajak atas Dana Penelitian dan Hibah Luar Negeri Tahun 2025 – 2026
Dengan Hormat
Pengelolaan pajak atas dana penelitian dan hibah luar negeri merupakan aspek penting bagi institusi pendidikan tinggi dan lembaga riset agar tetap patuh pada ketentuan perpajakan nasional. Dana penelitian dan hibah yang diterima dari pihak luar negeri sering kali memiliki perlakuan pajak khusus, tergantung pada sumber, peruntukan, dan perjanjian kerja sama yang berlaku. Kesalahan dalam pengenaan atau pelaporan pajak dapat menimbulkan sanksi dan mengganggu kelancaran pelaksanaan program penelitian. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai aturan perpajakan, termasuk pajak penghasilan final atau non-final, PPN atas jasa, dan ketentuan insentif pajak penelitian menjadi krusial. Deskripsi ini menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana hibah, kepatuhan terhadap regulasi, serta perencanaan pajak yang tepat untuk memastikan pemanfaatan dana secara optimal tanpa mengurangi kewajiban pajak yang harus dipenuhi.
Tujuan Bimtek Pajak atas Dana Penelitian dan Hibah Luar Negeri Tahun 2025 – 2026:
-
Meningkatkan pemahaman tentang ketentuan perpajakan atas dana penelitian dan hibah luar negeri.
-
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak untuk menghindari kesalahan pelaporan dan sanksi.
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah luar negeri.
-
Mengoptimalkan perencanaan pajak agar dana hibah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan penelitian.
-
Memberikan panduan praktis terkait penerapan pajak final, non-final, dan insentif pajak penelitian.
Materi Bimtek Pajak atas Dana Penelitian dan Hibah Luar Negeri Tahun 2025 – 2026:
-
Ketentuan umum perpajakan atas dana hibah dan penelitian dari luar negeri.
-
Regulasi terkait pajak penghasilan, pajak final, dan non-final untuk hibah penelitian.
-
Perlakuan PPN atas kegiatan penelitian dan jasa terkait hibah luar negeri.
-
Mekanisme pelaporan dan dokumentasi penerimaan dana hibah.
-
Pemanfaatan insentif pajak untuk kegiatan penelitian.
-
Studi kasus pengelolaan pajak dana hibah luar negeri di perguruan tinggi atau lembaga riset.
-
Tantangan dan strategi kepatuhan pajak atas dana hibah luar negeri.
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
Andi Muslimin : 0813 3009 9229
