Kelas Bimtek Perpajakan

Info Bimtek Implementasi Peraturan Pajak Digital di Lingkungan Perguruan Tinggi Tahun 2025 – 2026

Info Bimtek Implementasi Peraturan Pajak Digital di Lingkungan Perguruan Tinggi Tahun 2025 - 2026

Info Bimtek Implementasi Peraturan Pajak Digital di Lingkungan Perguruan Tinggi Tahun 2025 – 2026

Dengan Hormat

Implementasi peraturan pajak digital di lingkungan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam menyesuaikan tata kelola keuangan dengan perkembangan ekonomi digital. Perguruan tinggi kini tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai entitas yang melakukan berbagai transaksi digital, seperti layanan daring, platform e-learning berbayar, hingga kerja sama riset berbasis teknologi. Penerapan pajak digital menuntut pemahaman mendalam terhadap regulasi terkini, mekanisme pemungutan, serta pelaporan pajak atas aktivitas digital tersebut. Melalui penerapan yang tepat, perguruan tinggi dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, meminimalisasi risiko sanksi administrasi, dan mendukung transparansi keuangan. Selain itu, penerapan pajak digital juga memperkuat integritas kelembagaan dalam menghadapi transformasi ekonomi berbasis teknologi.

Tujuan Bimtek Implementasi Peraturan Pajak Digital di Lingkungan Perguruan Tinggi Tahun 2025 – 2026:

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang ketentuan dan implementasi pajak digital di lingkungan perguruan tinggi.

  2. Meningkatkan kemampuan pengelola keuangan dalam mengidentifikasi dan melaporkan transaksi digital yang menjadi objek pajak.

  3. Mendorong kepatuhan perpajakan serta pengelolaan administrasi pajak yang transparan dan akuntabel.

  4. Menyusun strategi penerapan pajak digital yang selaras dengan regulasi terbaru dan karakteristik kegiatan akademik maupun non-akademik.

Materi Bimtek Implementasi Peraturan Pajak Digital di Lingkungan Perguruan Tinggi Tahun 2025 – 2026:

  1. Regulasi dan kebijakan terbaru terkait pajak digital di Indonesia.

  2. Identifikasi objek pajak digital dalam aktivitas perguruan tinggi (e-learning, riset, layanan daring).

  3. Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak digital.

  4. Pengelolaan data transaksi digital untuk kepentingan perpajakan.

  5. Tantangan dan solusi penerapan pajak digital di lingkungan pendidikan tinggi.

  6. Studi kasus penerapan pajak digital pada perguruan tinggi negeri dan badan layanan umum.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.