Kelas Bimtek Keuangan Daerah

Bimtek Teknis Permendagri No.14/2025 Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

Bimtek Teknis Permendagri No.14/2025 Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

Bimtek Teknis Permendagri No.14/2025 Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

“Bimtek Teknis Permendagri No.14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi regulasi keuangan daerah.”

DESKRIPSI

Bimbingan Teknis (Bimtek) Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen anggaran yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Melalui kegiatan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai prinsip, tahapan, serta mekanisme penyusunan APBD yang transparan, efisien, dan akuntabel sesuai arah kebijakan fiskal nasional.

Bimtek ini membahas secara komprehensif ketentuan baru yang diatur dalam Permendagri No.14/2025, termasuk sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, penyesuaian terhadap kebijakan transfer ke daerah, prioritas pembangunan nasional, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam proses penyusunan APBD. Peserta juga akan mempelajari strategi optimalisasi belanja daerah, penetapan program prioritas, serta penerapan prinsip “money follows program” yang berorientasi pada kinerja dan hasil pembangunan.

Kegiatan ini sangat relevan bagi pejabat perencana, penganggaran, dan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami secara teknis perubahan regulasi terbaru, mengantisipasi kendala dalam penyusunan anggaran, serta menyusun dokumen APBD yang sesuai dengan ketentuan Permendagri 14/2025.

Melalui pembelajaran interaktif, studi kasus, dan diskusi bersama narasumber ahli dari Kemendagri, Bimtek ini menjadi wadah peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur daerah menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel dalam mendukung pencapaian target pembangunan tahun 2026

Tujuan Bimtek Teknis Permendagri No.14/2025 Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai ketentuan terbaru Permendagri No.14 Tahun 2025.

  2. Memahami mekanisme dan tahapan penyusunan APBD TA 2026 secara transparan, efisien, dan akuntabel.

  3. Mampu menyusun APBD sesuai prinsip penganggaran berbasis kinerja dan prioritas pembangunan daerah.

  4. Mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam perencanaan dan penganggaran.

  5. Menyiapkan dokumen APBD yang sesuai regulasi untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.


Materi Bimtek Teknis Permendagri No.14/2025 Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

  1. Pengenalan Permendagri No.14/2025: ruang lingkup, prinsip, dan arah kebijakan penyusunan APBD TA 2026.

  2. Tahapan Penyusunan APBD: mulai dari rancangan awal, pembahasan bersama DPRD, hingga penetapan APBD.

  3. Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran: mengintegrasikan RPJMD, RKPD, dan prioritas pembangunan nasional.

  4. Optimalisasi Belanja Daerah: strategi pengalokasian anggaran berbasis program dan hasil.

  5. Penggunaan SIPD: praktik input data, monitoring, dan evaluasi dokumen APBD melalui aplikasi resmi pemerintah.

  6. Studi Kasus dan Diskusi: analisis kasus penyusunan APBD, kendala, dan solusi implementasi regulasi terbaru.

  7. Evaluasi dan Feedback: penilaian dokumen APBD untuk memastikan kepatuhan terhadap Permendagri No.14/2025.

Klasifikasi Peserta Bimtek Teknis Permendagri No.14/2025 Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

  1. Pejabat Perencana Daerah

    • Kepala Bidang Perencanaan, Staf Perencana, atau pejabat yang menangani penyusunan dokumen perencanaan di OPD.

  2. Pejabat Penganggaran dan Keuangan

    • Kepala Bidang Anggaran, Bendahara, atau staf pengelola keuangan yang terlibat langsung dalam penyusunan APBD.

  3. Pejabat/Staff di Sekretariat DPRD

    • Anggota atau staf sekretariat DPRD yang terlibat dalam pembahasan dan evaluasi APBD.

  4. Pejabat Teknis Lainnya

    • Aparatur terkait dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, dan OPD lain yang mendukung proses penyusunan APBD.

  5. Peserta dari Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota

    • Bimtek terbuka bagi pejabat pemerintah daerah dari berbagai level yang bertanggung jawab atas perencanaan dan penganggaran.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Peserta adalah pejabat perencana, penganggaran, dan keuangan daerah, staf sekretariat DPRD, serta aparat terkait dari OPD yang bertanggung jawab atas penyusunan APBD.

2. Apa tujuan Bimtek ini?
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang Permendagri No.14/2025 dan kemampuan menyusun APBD TA 2026 yang transparan, efisien, dan akuntabel.

3. Materi apa saja yang akan dipelajari?
Materi meliputi pengenalan Permendagri 14/2025, tahapan penyusunan APBD, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, optimalisasi belanja daerah, penggunaan SIPD, studi kasus, dan evaluasi dokumen APBD.

4. Apakah ada studi kasus atau praktik langsung?
Ya, peserta akan mengikuti studi kasus dan diskusi interaktif untuk memahami kendala dan solusi dalam penyusunan APBD.

5. Berapa lama durasi Bimtek?
Durasi biasanya 1–2 hari, tergantung penyelenggara, dengan kombinasi sesi materi, diskusi, dan praktik.

6. Apakah Bimtek ini bersertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti seluruh sesi Bimtek akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan dan kompetensi.

7. Apakah materi Bimtek terbaru sesuai regulasi?
Seluruh materi disesuaikan dengan Permendagri No.14 Tahun 2025 dan kebijakan terkait penyusunan APBD TA 2026.

8. Bagaimana cara mendaftar Bimtek?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi penyelenggara atau menghubungi kontak administrasi yang tertera pada brosur.

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.