Materi
Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 mengatur tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 mengatur tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
( Bimtek Perpres 72 Tahun 2025 tentang SHSR: pemahaman regulasi baru, penyusunan harga satuan regional, akuntabel & efisien untuk instansi pemerintah)
Deskripsi
Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 merupakan kegiatan strategis untuk memahami dan mengimplementasikan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) secara optimal di lingkungan pemerintahan daerah maupun pusat. Perpres ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan menjadi acuan resmi dalam penyusunan anggaran berbasis kebutuhan riil dan efisiensi pembelanjaan daerah.
Melalui bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai perubahan kebijakan SHSR terbaru, metodologi penyusunan harga satuan regional, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan anggaran. Kegiatan ini sangat relevan bagi pejabat perencana, PPK, bendahara, pejabat pengadaan barang/jasa, serta staf keuangan di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Materi pelatihan mencakup pemahaman prinsip SHSR, regulasi pendukung, simulasi penyusunan harga satuan, serta integrasi dengan sistem informasi keuangan dan penganggaran terkini. Bimtek ini juga akan membahas praktik terbaik (best practice) dalam pelaksanaan SHSR yang efektif dan efisien sesuai dengan regulasi terbaru tahun 2025.
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu menerapkan ketentuan Perpres No. 72 Tahun 2025 secara tepat, mencegah kesalahan administratif, serta meningkatkan kualitas belanja pemerintah yang berbasis data, akuntabel, dan transparan
Tujuan Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 mengatur tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
- Memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta tentang substansi dan arah kebijakan dalam Perpres No. 72 Tahun 2025 mengenai SHSR.
- Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun dan menetapkan Standar Harga Satuan Regional yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
- Menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah.
- Meminimalkan kesalahan administratif serta potensi temuan audit melalui penerapan harga satuan yang sah dan terstandar.
- Menyelaraskan penyusunan SHSR dengan sistem informasi penganggaran dan perencanaan nasional seperti SIPD dan SIMDA.
- Meningkatkan profesionalisme ASN dan pejabat fungsional perencana, keuangan, dan pengadaan dalam melaksanakan tugas sesuai regulasi terbaru.
Materi Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 mengatur tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
- Gambaran Umum Perpres No. 72 Tahun 2025 tentang SHSR dan implikasi hukumnya.
- Perubahan dan Pembaruan Kebijakan SHSR dari regulasi sebelumnya.
- Metodologi Penyusunan Harga Satuan Regional yang relevan, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Klasifikasi dan Kategori Belanja dalam SHSR (belanja pegawai, barang, modal, jasa).
- Teknik Penginputan SHSR ke dalam SIPD/SIMDA.
- Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan SHSR berdasarkan data dan kebutuhan riil daerah.
- Audit, Evaluasi, dan Monitoring Pelaksanaan SHSR.
- Diskusi Interaktif dan Sharing Best Practice antar peserta.
METODE Bimbingan Teknis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 mengatur tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- Andi Muslim : 0813 3009 9229
