Materi
Jadwal Bimtek Tata Kelola Arsip dan Dokumen DPRD Tahun 2025 – 2026
Jadwal Bimtek Tata Kelola Arsip dan Dokumen DPRD Tahun 2025 – 2026
Dengan Hormat
Tata Kelola Arsip dan Dokumen DPRD merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas kerja lembaga legislatif daerah. Arsip dan dokumen yang dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencakup risalah sidang, keputusan, produk hukum daerah, notulen rapat, serta berbagai dokumen administratif lainnya yang memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya bertujuan menyimpan dokumen, tetapi juga memastikan ketersediaan informasi yang cepat, tepat, dan akurat ketika dibutuhkan oleh pimpinan, anggota DPRD, maupun masyarakat. Tata kelola arsip yang terstruktur mencakup proses pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan, pengamanan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan kearsipan. Dengan demikian, setiap dokumen dapat dijaga keasliannya, terhindar dari kehilangan atau kerusakan, serta mudah diakses kembali. Selain aspek administrasi, tata kelola arsip dan dokumen DPRD juga berperan dalam mendukung transparansi publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Sekretariat DPRD dituntut mampu mengelola arsip secara modern dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti sistem digitalisasi dokumen, e-archive, dan basis data elektronik. Hal ini akan mempermudah proses pencarian dokumen, meningkatkan efisiensi kerja, serta memperkuat keterbukaan informasi. Dengan penerapan tata kelola arsip yang profesional, DPRD dapat menjalankan fungsinya secara lebih optimal. Arsip dan dokumen menjadi sumber informasi yang valid dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, hingga evaluasi program kerja. Pada akhirnya, pengelolaan arsip dan dokumen yang baik akan meningkatkan wibawa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang akuntabel, modern, serta mampu menjawab tuntutan transparansi pemerintahan daerah.
Tujuan Bimtek Tata Kelola Arsip dan Dokumen DPRD Tahun 2025 – 2026
-
Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya tata kelola arsip dan dokumen dalam mendukung fungsi DPRD.
-
Membekali aparatur sekretariat dengan keterampilan teknis pengelolaan arsip sesuai standar kearsipan nasional dan peraturan perundang-undangan.
-
Mengembangkan kemampuan dalam menyusun, menyimpan, memelihara, serta menyusutkan arsip secara tertib dan teratur.
-
Meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan teknologi informasi dalam digitalisasi arsip dan manajemen dokumen elektronik.
-
Mendukung terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang lebih efektif.
-
Menumbuhkan sikap profesional, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen DPRD.
Materi Bimtek Tata Kelola Arsip dan Dokumen DPRD Tahun 2025 – 2026
-
Pengantar Tata Kelola Arsip DPRD
-
Definisi, fungsi, dan regulasi kearsipan.
-
Peran arsip dalam mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
-
-
Jenis dan Klasifikasi Arsip DPRD
-
Arsip dinamis, arsip statis, dan arsip vital.
-
Klasifikasi arsip persidangan, produk hukum, dan administrasi.
-
-
Teknik Pengelolaan Arsip
-
Pencatatan, penyimpanan, dan pemeliharaan dokumen.
-
Prosedur penyusutan dan pemusnahan arsip sesuai aturan.
-
-
Pengamanan dan Kerahasiaan Dokumen
-
Tata cara menjaga keaslian dokumen.
-
Standar keamanan arsip fisik dan elektronik.
-
-
Pemanfaatan Teknologi Informasi
-
Digitalisasi arsip dan sistem e-archive.
-
Basis data dokumen untuk kemudahan akses informasi.
-
-
Transparansi dan Layanan Informasi Publik
-
Hak masyarakat terhadap akses informasi.
-
Peran arsip dalam mendukung keterbukaan DPRD.
-
-
Studi Kasus dan Simulasi
-
Praktik klasifikasi dan penyimpanan arsip DPRD.
-
Simulasi penggunaan aplikasi digital arsip.
-
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
Andi Muslimin : 0813 3009 9229
