Kelas Bimtek Pemerintah Desa

Jadwal Bimtek Mekanisme Pengawasan Dana Desa oleh BPD Tahun 2025 – 2026

Jadwal Bimtek Mekanisme Pengawasan Dana Desa oleh BPD Tahun 2025 - 2026

Jadwal Bimtek Mekanisme Pengawasan Dana Desa oleh BPD Tahun 2025 – 2026

Dengan Hormat

Pengawasan dana desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu fungsi strategis untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan rencana pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dikelola melalui APBDes harus dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. BPD memiliki peran sebagai pengawas yang memastikan setiap tahap penggunaan dana desa berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Mekanisme pengawasan diawali dengan perencanaan dan koordinasi antara BPD dan kepala desa. BPD mempelajari rencana kerja dan anggaran desa, termasuk program prioritas dan alokasi dana untuk berbagai kegiatan. Pada tahap ini, BPD dapat memberikan masukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip efisiensi. Selanjutnya, BPD melakukan monitoring selama pelaksanaan kegiatan. Monitoring ini meliputi verifikasi laporan keuangan, pemeriksaan realisasi program, serta memastikan prosedur pengadaan barang dan jasa telah dijalankan sesuai ketentuan. Selain itu, BPD bertugas mengevaluasi hasil pelaksanaan dan memberikan rekomendasi perbaikan bila ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan. Pengawasan juga mencakup penyusunan laporan periodik yang disampaikan kepada masyarakat desa, sehingga tercipta transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan dana desa. Melalui mekanisme pengawasan yang sistematis, BPD membantu mencegah penyalahgunaan dana, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Secara keseluruhan, mekanisme pengawasan dana desa oleh BPD tidak hanya berfungsi sebagai kontrol administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Dengan BPD yang aktif dan profesional, penggunaan dana desa dapat lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, mendukung pembangunan desa yang mandiri, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Tujuan Bimtek Mekanisme Pengawasan Dana Desa oleh BPD Tahun 2025 – 2026

  1. Memberikan pemahaman anggota BPD tentang peran strategis dalam pengawasan dana desa.

  2. Membekali BPD dengan keterampilan monitoring, evaluasi, dan pelaporan penggunaan dana desa.

  3. Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.

  4. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

  5. Mencegah penyalahgunaan dana desa melalui mekanisme pengawasan yang sistematis dan profesional.

Materi Bimtek Mekanisme Pengawasan Dana Desa oleh BPD Tahun 2025 – 2026

  1. Konsep Pengawasan Dana Desa

    • Definisi dan tujuan pengawasan.

    • Dasar hukum pengelolaan dan pengawasan dana desa.

    • Peran BPD dalam pengawasan dan pertanggungjawaban.

  2. Tahapan Pengawasan Dana Desa

    • Perencanaan dan koordinasi dengan kepala desa.

    • Monitoring pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.

    • Evaluasi hasil kegiatan dan identifikasi ketidaksesuaian.

  3. Teknik Monitoring dan Evaluasi

    • Verifikasi laporan keuangan dan dokumen pendukung.

    • Pemeriksaan prosedur pengadaan barang dan jasa.

    • Penilaian capaian program pembangunan desa.

  4. Pelaporan dan Pertanggungjawaban

    • Penyusunan laporan periodik pengawasan.

    • Komunikasi hasil pengawasan kepada masyarakat desa.

    • Rekomendasi perbaikan dan tindak lanjut.

  5. Studi Kasus dan Praktik

    • Contoh BPD yang berhasil melakukan pengawasan dana desa.

    • Analisis tantangan dan solusi pengawasan.

    • Simulasi monitoring dan evaluasi kegiatan desa.

 

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.