Materi
Info Training Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum Tahun 2026 – 2027
Info Training Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum Tahun 2026 – 2027
Dengan Hormat
Pelatihan ini membahas bagaimana pemulihan dan optimalisasi pengelolaan aset BUMN/BUMD dapat dilakukan melalui jalur hukum yang tepat, efektif, dan sesuai regulasi. Peserta akan memahami berbagai permasalahan aset yang umum terjadi, seperti aset bermasalah, tidak produktif, hilang, dikuasai pihak ketiga, atau terhambat sengketa. Pelatihan ini juga mengulas kerangka hukum yang mengatur pengelolaan aset negara/daerah, termasuk langkah-langkah penyelesaian melalui litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi, arbitrase, dan negosiasi.
Melalui studi kasus dan analisis dokumen, peserta dilatih untuk mengidentifikasi risiko hukum, menyusun strategi pemulihan aset, serta membangun koordinasi yang efektif dengan instansi terkait seperti kejaksaan, BPK, dan pemerintah daerah. Pelatihan ini penting bagi pengelola aset, pejabat keuangan, auditor, serta manajer BUMN/BUMD untuk meningkatkan kepastian hukum, mencegah kerugian negara, dan memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
Tujuan Pelatihan Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum Tahun 2026 – 2027
-
Memahami kerangka hukum terkait pengelolaan dan pemulihan aset BUMN/BUMD.
-
Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi permasalahan aset bermasalah dan risiko hukumnya.
-
Membekali peserta dengan strategi penyelesaian sengketa aset melalui jalur litigasi dan non-litigasi.
-
Menguatkan kapasitas dalam menyusun rencana pemulihan aset yang efektif, transparan, dan akuntabel.
-
Mendorong koordinasi yang tepat dengan aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk mencegah kerugian negara.
Materi Pelatihan Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum Tahun 2026 – 2027
-
Regulasi dasar pengelolaan aset BUMN/BUMD dan tanggung jawab hukum pengelola aset.
-
Identifikasi aset bermasalah: status hukum, penguasaan pihak ketiga, aset sengketa, dan aset tidak produktif.
-
Teknik analisis risiko hukum dan penyusunan rekomendasi pemulihan.
-
Mekanisme penyelesaian hukum: litigasi, mediasi, arbitrase, negosiasi, dan restorative action.
-
Peran kejaksaan, BPK, dan pemerintah daerah dalam pemulihan aset.
-
Penyusunan strategi pemulihan aset berbasis bukti dan studi kasus nyata.
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- Andi Muslimin : 0813 3009 9229
