Kelas Training Lainnya

Info Training Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum Tahun 2026 – 2027

Info Training Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum Tahun 2026 - 2027

Info Training Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum Tahun 2026 – 2027

Dengan Hormat

Pelatihan ini membahas bagaimana pemulihan dan optimalisasi pengelolaan aset BUMN/BUMD dapat dilakukan melalui jalur hukum yang tepat, efektif, dan sesuai regulasi. Peserta akan memahami berbagai permasalahan aset yang umum terjadi, seperti aset bermasalah, tidak produktif, hilang, dikuasai pihak ketiga, atau terhambat sengketa. Pelatihan ini juga mengulas kerangka hukum yang mengatur pengelolaan aset negara/daerah, termasuk langkah-langkah penyelesaian melalui litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi, arbitrase, dan negosiasi.

Melalui studi kasus dan analisis dokumen, peserta dilatih untuk mengidentifikasi risiko hukum, menyusun strategi pemulihan aset, serta membangun koordinasi yang efektif dengan instansi terkait seperti kejaksaan, BPK, dan pemerintah daerah. Pelatihan ini penting bagi pengelola aset, pejabat keuangan, auditor, serta manajer BUMN/BUMD untuk meningkatkan kepastian hukum, mencegah kerugian negara, dan memperkuat tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

Tujuan Pelatihan Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum Tahun 2026 – 2027

  • Memahami kerangka hukum terkait pengelolaan dan pemulihan aset BUMN/BUMD.

  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi permasalahan aset bermasalah dan risiko hukumnya.

  • Membekali peserta dengan strategi penyelesaian sengketa aset melalui jalur litigasi dan non-litigasi.

  • Menguatkan kapasitas dalam menyusun rencana pemulihan aset yang efektif, transparan, dan akuntabel.

  • Mendorong koordinasi yang tepat dengan aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk mencegah kerugian negara.

Materi Pelatihan Strategi Pemulihan Pengelolaan Aset BUMN/BUMD Melalui Penyelesaian Hukum Tahun 2026 – 2027

  • Regulasi dasar pengelolaan aset BUMN/BUMD dan tanggung jawab hukum pengelola aset.

  • Identifikasi aset bermasalah: status hukum, penguasaan pihak ketiga, aset sengketa, dan aset tidak produktif.

  • Teknik analisis risiko hukum dan penyusunan rekomendasi pemulihan.

  • Mekanisme penyelesaian hukum: litigasi, mediasi, arbitrase, negosiasi, dan restorative action.

  • Peran kejaksaan, BPK, dan pemerintah daerah dalam pemulihan aset.

  • Penyusunan strategi pemulihan aset berbasis bukti dan studi kasus nyata.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.