Kelas Bimtek Perpajakan

Info Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik Tahun 2025 – 2026

Info Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik Tahun 2025 - 2026

Info Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik Tahun 2025 – 2026

Dengan Hormat

Pengelolaan pajak atas pelayanan akademik dan non-akademik menjadi hal penting bagi perguruan tinggi dan institusi pendidikan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Pelayanan akademik mencakup biaya pendidikan, ujian, sertifikasi, dan penelitian, sementara pelayanan non-akademik meliputi penyewaan fasilitas, jasa pelatihan, hingga kerja sama komersial. Setiap jenis pelayanan memiliki perlakuan pajak yang berbeda, termasuk pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN), sehingga diperlukan pemahaman yang tepat agar tidak terjadi kesalahan perhitungan maupun pelaporan. Deskripsi ini menekankan pentingnya administrasi pajak yang terstruktur, pemetaan objek pajak, serta pemanfaatan insentif yang sesuai. Dengan pengelolaan yang profesional, institusi dapat meningkatkan transparansi, menghindari risiko sanksi, dan mengoptimalkan pendapatan untuk mendukung pengembangan layanan pendidikan dan kegiatan non-akademik secara berkelanjutan.

Tujuan Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik Tahun 2025 – 2026:

  1. Meningkatkan pemahaman institusi pendidikan mengenai kewajiban pajak atas pelayanan akademik dan non-akademik.

  2. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan untuk menghindari sanksi dan denda.

  3. Mengoptimalkan pengelolaan pajak untuk mendukung keberlanjutan pendapatan institusi.

  4. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi pajak.

  5. Memanfaatkan insentif perpajakan yang tersedia untuk layanan pendidikan dan non-akademik.

Materi Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik Tahun 2025 – 2026:

  1. Regulasi PPh dan PPN terkait pelayanan akademik dan non-akademik.

  2. Klasifikasi jenis layanan dan perlakuan pajaknya.

  3. Mekanisme pemotongan, pemungutan, dan pelaporan pajak.

  4. Strategi perencanaan pajak untuk efisiensi pengelolaan pendapatan layanan.

  5. Ketentuan insentif atau fasilitas pajak untuk sektor pendidikan.

  6. Administrasi dan dokumentasi pajak untuk audit dan pelaporan.

  7. Studi kasus pengelolaan pajak layanan akademik dan non-akademik di perguruan

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.