Materi
Info Bimtek Optimasi Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 – 2026
Info Bimtek Optimasi Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 – 2026
Dengan Hormat
Optimasi pajak atas kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat merupakan upaya strategis untuk memastikan setiap aktivitas akademik yang memiliki implikasi finansial dikelola secara efisien dan sesuai ketentuan perpajakan. Dalam konteks perguruan tinggi, kegiatan penelitian sering melibatkan dana hibah, kerja sama industri, serta komersialisasi hasil riset, sementara pengabdian masyarakat dapat mencakup layanan konsultasi dan pelatihan berbayar. Setiap sumber pendanaan dan aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kewajiban pajak seperti PPh atau PPN.
Melalui optimalisasi pengelolaan pajak, perguruan tinggi dapat meningkatkan kepatuhan, meminimalkan risiko fiskal, dan menjaga transparansi dalam laporan keuangan. Program ini juga bertujuan memperkuat tata kelola pajak berbasis akuntabilitas dan efisiensi, sehingga kegiatan tridarma perguruan tinggi dapat berjalan selaras dengan regulasi perpajakan yang berlaku.
Tujuan Bimtek Optimasi Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 – 2026:
-
Memberikan pemahaman komprehensif tentang ketentuan perpajakan yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi.
-
Mengidentifikasi jenis penghasilan dan transaksi yang menjadi objek pajak dalam kegiatan penelitian dan pengabdian.
-
Meningkatkan kemampuan dalam melakukan perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak secara tepat dan sesuai regulasi.
-
Mengoptimalkan strategi efisiensi pajak tanpa mengurangi integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana kegiatan akademik.
-
Mendorong transparansi dan kepatuhan lembaga terhadap peraturan perpajakan dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Materi Bimtek Optimasi Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 – 2026:
-
Ketentuan umum perpajakan atas kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
-
Jenis penghasilan yang dikenakan pajak (hibah, kerja sama, jasa, dan komersialisasi hasil riset).
-
Penerapan PPh dan PPN dalam kegiatan akademik dan non-akademik.
-
Prosedur pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.
-
Strategi optimalisasi dan efisiensi pajak lembaga.
-
Studi kasus pengelolaan pajak pada kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
Andi Muslimin : 0813 3009 9229
