Kelas Bimtek Perpajakan

Info Bimtek Optimasi Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 – 2026

Info Bimtek Optimasi Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 - 2026

Info Bimtek Optimasi Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 – 2026

Dengan Hormat

Optimasi pajak atas kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat merupakan upaya strategis untuk memastikan setiap aktivitas akademik yang memiliki implikasi finansial dikelola secara efisien dan sesuai ketentuan perpajakan. Dalam konteks perguruan tinggi, kegiatan penelitian sering melibatkan dana hibah, kerja sama industri, serta komersialisasi hasil riset, sementara pengabdian masyarakat dapat mencakup layanan konsultasi dan pelatihan berbayar. Setiap sumber pendanaan dan aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kewajiban pajak seperti PPh atau PPN.

Melalui optimalisasi pengelolaan pajak, perguruan tinggi dapat meningkatkan kepatuhan, meminimalkan risiko fiskal, dan menjaga transparansi dalam laporan keuangan. Program ini juga bertujuan memperkuat tata kelola pajak berbasis akuntabilitas dan efisiensi, sehingga kegiatan tridarma perguruan tinggi dapat berjalan selaras dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

Tujuan Bimtek Optimasi Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 – 2026:

  1. Memberikan pemahaman komprehensif tentang ketentuan perpajakan yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi.

  2. Mengidentifikasi jenis penghasilan dan transaksi yang menjadi objek pajak dalam kegiatan penelitian dan pengabdian.

  3. Meningkatkan kemampuan dalam melakukan perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak secara tepat dan sesuai regulasi.

  4. Mengoptimalkan strategi efisiensi pajak tanpa mengurangi integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana kegiatan akademik.

  5. Mendorong transparansi dan kepatuhan lembaga terhadap peraturan perpajakan dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Materi Bimtek Optimasi Pajak atas Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2025 – 2026:

  1. Ketentuan umum perpajakan atas kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

  2. Jenis penghasilan yang dikenakan pajak (hibah, kerja sama, jasa, dan komersialisasi hasil riset).

  3. Penerapan PPh dan PPN dalam kegiatan akademik dan non-akademik.

  4. Prosedur pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.

  5. Strategi optimalisasi dan efisiensi pajak lembaga.

  6. Studi kasus pengelolaan pajak pada kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.