Kelas Bimtek Kepegawaian ASN

Info Bimtek Implementasi Undang-Undang ASN dan Regulasi Turunannya Tahun 2026 – 2027

Info Bimtek Implementasi Undang-Undang ASN dan Regulasi Turunannya Tahun 2026 - 2027

Info Bimtek Implementasi Undang-Undang ASN dan Regulasi Turunannya Tahun 2026 – 2027

Dengan Hormat

Implementasi Undang-Undang ASN dan Regulasi Turunannya merupakan upaya strategis untuk mewujudkan pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang profesional, netral, dan berorientasi pada pelayanan publik. Undang-Undang ASN beserta peraturan pelaksanaannya, seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri, menjadi landasan hukum dalam mengatur hak, kewajiban, manajemen kepegawaian, serta pembinaan karier ASN secara terpadu dan berkeadilan.

Implementasi regulasi ini mencakup penataan kelembagaan, penerapan sistem merit, penguatan manajemen kinerja, serta pengembangan kompetensi ASN yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan nasional. Selain itu, pelaksanaan Undang-Undang ASN juga menekankan prinsip netralitas, integritas, dan akuntabilitas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Dengan penerapan Undang-Undang ASN dan regulasi turunannya secara konsisten, instansi pemerintah diharapkan mampu membangun birokrasi yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perubahan. Hal ini berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan kepercayaan masyarakat, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Tujuan Bimtek Implementasi Undang-Undang ASN dan Regulasi Turunannya Tahun 2026 – 2027

  1. Memahami substansi Undang-Undang ASN dan regulasi turunannya secara komprehensif.

  2. Meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah terhadap kebijakan dan norma kepegawaian ASN.

  3. Mewujudkan pengelolaan ASN yang profesional, netral, dan akuntabel.

  4. Mendukung penerapan sistem merit dalam seluruh siklus manajemen ASN.

  5. Meningkatkan kualitas kinerja ASN dan pelayanan publik.

Materi Bimtek Implementasi Undang-Undang ASN dan Regulasi Turunannya Tahun 2026 – 2027

  1. Gambaran umum Undang-Undang ASN dan arah kebijakan nasional.

  2. Regulasi turunan UU ASN: peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

  3. Hak, kewajiban, dan kode etik ASN.

  4. Manajemen ASN: rekrutmen, pengembangan karier, dan promosi.

  5. Netralitas ASN dan pencegahan konflik kepentingan.

  6. Manajemen kinerja dan penilaian prestasi ASN.

  7. Peran instansi pembina dan pengawas ASN.

  8. Tantangan dan praktik baik implementasi UU ASN di instansi pemerintah.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.