Materi
Bimbingan Teknis Reviu RPJMD & Renstara RKPD Dan Keuangan Daerah ( Permendagri No.3 Tahun 2026 )
Bimbingan Teknis Reviu RPJMD & Renstara RKPD Dan Keuangan Daerah ( Permendagri No.3 Tahun 2026 )
- Kepada Yth
- Inspektorat Daerah
- APIP
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu RPJMD & Renstra RKPD serta Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri No. 3 Tahun 2026 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara terintegrasi dan akuntabel. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme reviu dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, agar selaras dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui bimtek ini, peserta akan dibekali dengan materi terkait penyusunan dan reviu RKPD, sinkronisasi program dan kegiatan, serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berbasis kinerja. Selain itu, peserta juga akan mempelajari penerapan regulasi terbaru sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2026, termasuk teknik analisis, indikator kinerja, serta strategi pengendalian dan evaluasi pembangunan.
Dengan pendekatan praktis dan studi kasus, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program daerah. Bimtek ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman antar daerah guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan.
Tujuan Bimbingan Teknis Reviu RPJMD & Renstara RKPD Dan Keuangan Daerah ( Permendagri No.3 Tahun 2026 )
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi terbaru terkait perencanaan dan keuangan daerah sesuai Permendagri No. 3 Tahun 2026.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan reviu dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
- Mewujudkan keselarasan antara dokumen perencanaan (RPJMD, Renstra, RKPD) dengan penganggaran daerah.
- Meningkatkan kualitas penyusunan RKPD yang berbasis kinerja dan kebutuhan pembangunan daerah.
- Memperkuat kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.
- Meningkatkan kemampuan monitoring, evaluasi, dan pengendalian program pembangunan daerah
Materi Bimbingan Teknis Reviu RPJMD & Renstara RKPD Dan Keuangan Daerah ( Permendagri No.3 Tahun 2026 )
- Kebijakan dan regulasi perencanaan pembangunan daerah terbaru.
- Reviu RPJMD dan keselarasan dengan kebijakan nasional.
- Reviu Renstra Perangkat Daerah.
- Penyusunan dan reviu RKPD berbasis kinerja.
- Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah.
- Pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi terbaru.
- Penyusunan indikator kinerja dan target pembangunan.
- Teknik monitoring dan evaluasi program/kegiatan.
- Strategi pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah.
- Studi kasus dan praktik reviu dokumen perencanaan dan keuangan daerah.
METODE Bimbingan Teknis Reviu RPJMD & Renstara RKPD Dan Keuangan Daerah ( Permendagri No.3 Tahun 2026 )
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- Andi Muslim : 0813 3009 9229
FAQ Bimtek Reviu RPJMD & Renstra RKPD serta Keuangan Daerah
1. Apa itu Bimtek ini?
Kegiatan pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam melakukan reviu dokumen RPJMD, Renstra RKPD, serta pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi terbaru.
2. Siapa saja yang dapat mengikuti kegiatan ini?
Peserta meliputi ASN pemerintah daerah, Bappeda, inspektorat, bagian keuangan, serta perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran.
3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta akan memahami teknik reviu dokumen perencanaan, sinkronisasi program, serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berbasis kinerja.
4. Apakah kegiatan ini mengacu pada regulasi terbaru?
Ya, materi mengacu pada Permendagri No. 3 Tahun 2026 serta kebijakan terkait perencanaan dan keuangan daerah.
5. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta akan memperoleh sertifikat setelah mengikuti kegiatan secara penuh.
6. Berapa lama durasi pelaksanaan?
Kegiatan biasanya berlangsung selama 2–3 hari tergantung penyelenggara.
7. Apakah ada praktik atau studi kasus?
Ya, peserta akan mengikuti sesi praktik dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman.
8. Bagaimana metode pelaksanaannya?
Dapat dilakukan secara tatap muka, daring, atau hybrid sesuai kebijakan penyelenggara.
9. Apa saja yang perlu dipersiapkan peserta?
Peserta disarankan membawa dokumen perencanaan terkait, alat tulis, serta perangkat pendukung jika kegiatan dilakukan secara daring.
10. Bagaimana cara mendaftar?
Pendaftaran dilakukan melalui panitia penyelenggara dengan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan administrasi.
Tentang SAINSTARA
SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.
View all posts by SAINSTARA
