Kelas Bimtek Ketenagakerjaan

Info Bimtek Tata Kelola Outsourcing dan Alih Daya Tenaga Kerja Tahun 2025 – 2026

Info Bimtek Tata Kelola Outsourcing dan Alih Daya Tenaga Kerja Tahun 2025 - 2026

Info Bimtek Tata Kelola Outsourcing dan Alih Daya Tenaga Kerja Tahun 2025 – 2026

Dengan Hormat

Tata Kelola Outsourcing dan Alih Daya Tenaga Kerja merupakan mekanisme pengelolaan hubungan kerja antara perusahaan pemberi kerja dengan pihak ketiga penyedia tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan operasional tertentu. Praktik ini bertujuan meningkatkan efisiensi, fokus pada core business, serta mendukung fleksibilitas perusahaan dalam menghadapi dinamika usaha. Tata kelola outsourcing harus memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk perjanjian kerja, hak dan kewajiban tenaga kerja, serta perlindungan jaminan sosial. Selain itu, perusahaan wajib memastikan bahwa penyedia tenaga kerja memiliki legalitas, sistem manajemen yang baik, dan mampu menjamin kesejahteraan pekerjanya.

Pengawasan dan evaluasi secara berkala perlu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hak pekerja maupun penyalahgunaan praktik alih daya. Dengan tata kelola yang baik, outsourcing dapat memberikan manfaat bagi perusahaan melalui peningkatan efisiensi, sekaligus memastikan tenaga kerja tetap terlindungi dan mendapatkan haknya secara adil serta proporsional.

Tujuan Bimtek Tata Kelola Outsourcing dan Alih Daya Tenaga Kerja Tahun 2025 – 2026:

  1. Menjamin praktik outsourcing sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

  2. Melindungi hak-hak tenaga kerja yang dialihdayakan, termasuk upah, jaminan sosial, dan kondisi kerja.

  3. Membantu perusahaan fokus pada core business dengan tetap menjaga efisiensi operasional.

  4. Menciptakan hubungan kerja yang adil dan transparan antara perusahaan, penyedia tenaga kerja, dan pekerja.

  5. Mencegah penyalahgunaan praktik alih daya yang dapat merugikan pekerja maupun perusahaan.

Materi Bimtek Tata Kelola Outsourcing dan Alih Daya Tenaga Kerja Tahun 2025 – 2026:

  1. Dasar hukum dan regulasi terkait outsourcing dan alih daya tenaga kerja.

  2. Mekanisme perjanjian kerja antara perusahaan pemberi kerja, penyedia tenaga kerja, dan pekerja.

  3. Hak dan kewajiban tenaga kerja outsourcing.

  4. Tanggung jawab perusahaan penyedia tenaga kerja dalam menjamin kesejahteraan pekerja.

  5. Sistem pengawasan dan evaluasi praktik outsourcing.

  6. Strategi penyelesaian perselisihan hubungan kerja dalam outsourcing.

  7. Best practice tata kelola alih daya yang berkelanjutan dan berkeadilan.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.