Kelas Bimtek Perencanaan

Info Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2026

Info Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2026

Info Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2026

Dengan Hormat

Pelatihan “Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah” bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perencana di lingkungan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan yang konsisten, terukur, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah. Peserta akan mempelajari proses penyusunan RKPD sebagai dokumen rencana tahunan daerah yang memuat prioritas pembangunan, arah kebijakan, dan pagu indikatif. Selanjutnya, pelatihan juga membahas penyusunan Renja perangkat daerah yang merupakan penjabaran dari RKPD dan menjadi dasar dalam penyusunan RKA.

Materi mencakup metode analisis kebutuhan, perumusan program dan kegiatan prioritas, pengukuran indikator kinerja, serta integrasi dengan sistem SIPD. Melalui praktik langsung dan studi kasus, peserta diharapkan mampu menyusun dokumen RKPD dan Renja secara partisipatif, akuntabel, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif dan efisien.

Tujuan Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2026:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai proses dan regulasi penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan yang konsisten dengan RPJMD dan Renstra.

  3. Mendorong integrasi perencanaan dengan penganggaran serta pemanfaatan SIPD dalam perumusan RKPD dan Renja.

  4. Menjamin tersusunnya dokumen RKPD dan Renja yang partisipatif, terukur, dan akuntabel sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Materi Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2026:

  1. Kebijakan dan regulasi perencanaan tahunan daerah (RKPD dan Renja)

  2. Siklus dan tahapan penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah

  3. Penyusunan program dan kegiatan prioritas tahunan

  4. Perumusan indikator kinerja dan target capaian

  5. Sinkronisasi RKPD dengan Renja, RPJMD, Renstra, dan KUA-PPAS

  6. Pemanfaatan data dan aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan

  7. Studi kasus dan praktik penyusunan RKPD dan Renja

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.