Kelas Bimtek Pemerintahan

Info Bimtek Perencanaan Strategis SKPD Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

Info Bimtek Perencanaan Strategis SKPD Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

Info Bimtek Perencanaan Strategis SKPD Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

Dengan Hormat

Perencanaan Strategis SKPD yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 merupakan proses penyusunan rencana kerja perangkat daerah yang berlandaskan pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang ini menegaskan pentingnya keterpaduan antara perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan secara berkelanjutan. Dalam praktiknya, SKPD menyusun rencana strategis dengan memperhatikan visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. Pendekatan yang digunakan menekankan pada perencanaan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan memiliki indikator yang jelas dan terukur.

Selain itu, proses ini juga melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dengan mengacu pada regulasi tersebut, perencanaan strategis SKPD diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat koordinasi antar instansi, serta mendorong tercapainya pembangunan daerah yang lebih terarah, efisien, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Tujuan Bimtek Perencanaan Strategis SKPD Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

  1. Menyelaraskan perencanaan SKPD dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  2. Meningkatkan kualitas perencanaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
  3. Mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan.
  4. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program SKPD.
  5. Memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja perangkat daerah.
  6. Mendorong partisipasi pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan.

Materi Bimtek Perencanaan Strategis SKPD Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

  1. Konsep dan substansi UU Nomor 25 Tahun 2004.
  2. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  3. Penyusunan Renstra SKPD berbasis kinerja.
  4. Keterkaitan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
  5. Penetapan visi, misi, tujuan, dan sasaran SKPD.
  6. Penyusunan indikator kinerja utama (IKU).
  7. Mekanisme monitoring dan evaluasi perencanaan.
  8. Studi kasus implementasi perencanaan strategis di daerah.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

  • Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.