Materi
Jadwal Bimtek Teknis Input Rencana Program/Kegiatan dalam SIPD-RI Tahun 2025 – 2026
Jadwal Bimtek Teknis Input Rencana Program/Kegiatan dalam SIPD-RI Tahun 2025 – 2026
Dengan Hormat
Teknis Input Rencana Program/Kegiatan dalam SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah – Republik Indonesia) merupakan bagian krusial dalam proses perencanaan dan penganggaran berbasis sistem digital yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Proses ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat menyusun dan menginput program serta kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan, arah kebijakan RPJMD, dan kemampuan keuangan daerah secara tertib, sistematis, dan tepat waktu.
Melalui sistem SIPD-RI, setiap program dan kegiatan harus memenuhi format standar, termasuk pengisian tujuan, sasaran, indikator, target kinerja, lokasi, hingga kebutuhan anggaran. Input data yang akurat sangat penting untuk mendukung proses integrasi antara dokumen perencanaan (Renstra, Renja, RKPD) dan dokumen penganggaran (KUA-PPAS, RAPBD). Pelatihan teknis input SIPD-RI ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami alur sistem, mencegah kesalahan input, serta mengoptimalkan fitur-fitur SIPD untuk efisiensi perencanaan. Dengan pemahaman teknis yang baik, pemerintah daerah dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat, transparan, serta mendukung akuntabilitas kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Tujuan Bimtek Teknis Input Rencana Program/Kegiatan dalam SIPD-RI Tahun 2025 – 2026:
-
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap alur dan struktur data dalam SIPD-RI.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis input program dan kegiatan sesuai format sistem.
-
Menjamin kesesuaian data yang diinput dengan dokumen perencanaan dan penganggaran.
-
Mencegah kesalahan input yang berdampak pada ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi.
-
Mendorong efisiensi dan efektivitas dalam proses perencanaan digital berbasis SIPD-RI.
-
Mengoptimalkan pemanfaatan fitur-fitur dalam SIPD-RI secara maksimal.
-
Mendukung integrasi antara dokumen Renstra, Renja, RKPD, dan KUA-PPAS secara sistematis.
