Kelas Bimtek DPRD

Jadwal Bimtek Tata Cara Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025 – 2026

Jadwal Bimtek Tata Cara Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025 - 2026

Jadwal Bimtek Tata Cara Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025 – 2026

Dengan Hormat

Tata Cara Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan proses strategis dalam mendukung peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pokok-pokok pikiran DPRD adalah rumusan aspirasi dan rekomendasi anggota dewan yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, program, dan anggaran pemerintah daerah. Penyusunan Pokir yang sistematis dan terstruktur memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersampaikan dengan tepat dan dapat dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Proses penyusunan Pokir diawali dengan pengumpulan aspirasi dari konstituen, musyawarah internal antar anggota DPRD, serta evaluasi atas kebutuhan pembangunan daerah. Setiap anggota DPRD mengidentifikasi prioritas program atau kegiatan yang relevan dengan daerah pemilihannya, kemudian merumuskan usulan yang konkret dan terukur. Sekretariat DPRD berperan dalam memfasilitasi proses ini dengan memberikan panduan, data pendukung, serta mekanisme pencatatan dan dokumentasi. Tata cara penyusunan Pokir juga harus memperhatikan sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah daerah, dokumen perencanaan strategis, serta regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar setiap usulan anggota DPRD memiliki landasan hukum, dapat diimplementasikan secara realistis, dan berkontribusi pada pencapaian target pembangunan daerah. Dengan mekanisme yang jelas, Pokir tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen strategis dalam mengarahkan kebijakan publik yang efektif dan berorientasi pada hasil. Selain itu, penyusunan Pokir yang transparan dan akuntabel meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat legitimasi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Dokumentasi Pokir yang baik memudahkan monitoring, evaluasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang diusulkan. Dengan demikian, tata cara penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD menjadi kunci untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tujuan Bimtek Tata Cara Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025 – 2026

  1. Memberikan pemahaman mengenai konsep, fungsi, dan pentingnya Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah.

  2. Membekali aparatur dan anggota DPRD dengan keterampilan teknis dalam menyusun Pokir yang sistematis, terukur, dan sesuai regulasi.

  3. Meningkatkan kemampuan dalam mengumpulkan aspirasi masyarakat serta merumuskan usulan yang relevan dan prioritas.

  4. Menyelaraskan Pokir dengan rencana kerja pemerintah daerah dan dokumen perencanaan strategis.

  5. Mendukung transparansi, akuntabilitas, dan legitimasi DPRD melalui penyusunan dan dokumentasi Pokir yang profesional.

  6. Mengembangkan budaya kerja berbasis perencanaan yang inklusif dan berorientasi pada hasil.

Materi Bimtek Tata Cara Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025 – 2026

  1. Konsep dan Fungsi Pokok-Pokok Pikiran DPRD

    • Definisi Pokir dan peranannya dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

    • Dasar hukum dan regulasi terkait penyusunan Pokir.

  2. Proses Pengumpulan Aspirasi

    • Teknik identifikasi kebutuhan masyarakat.

    • Metode musyawarah dan konsultasi publik.

  3. Penyusunan dan Perumusan Pokir

    • Merumuskan usulan yang konkret, terukur, dan prioritas.

    • Penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah daerah.

  4. Dokumentasi dan Administrasi Pokir

    • Tata cara pencatatan dan pengarsipan Pokir.

    • Penggunaan teknologi informasi untuk dokumentasi.

  5. Analisis dan Evaluasi Usulan

    • Menilai kelayakan dan relevansi usulan Pokir.

    • Identifikasi kendala dan solusi implementasi.

  6. Transparansi dan Akuntabilitas

    • Penyampaian Pokir kepada publik dan pemangku kepentingan.

    • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pokir.

  7. Studi Kasus dan Simulasi

    • Praktik penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

    • Simulasi sinkronisasi Pokir dengan dokumen perencanaan daerah.

NARASUMBER BIMTEK TRAINING

Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek  Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  1. Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  2. Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  3. Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  4. Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  5. Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  6. Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  7. Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
  8. Balikpapan
  9. Makassar
  10. Batam
  11. Semarang
  12. Manado
  13. Jayapura
  14. Sorong
  15. Medan
  16. Dst

 Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI

Andi Muslimin : 0813 3009 9229 

author-avatar

Tentang SAINSTARA

SAINSTARA adalah sebuah perusahaan swasta yang bersifat independen dan profesional yang bergerak di bidang jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan. Memberikan peningkatan standar baru persaingan SDM. Dalam kondisi ini, setiap perusahaan menginginkan untuk bisa bertahan dan berkembang serta harus bisa meningkatkan daya saing.