Materi
Info Bimtek Penilaian Aset dalam Rangka Audit BPK Tahun 2026 – 2027
Info Bimtek Penilaian Aset dalam Rangka Audit BPK Tahun 2026 – 2027
Dengan Hormat
Penilaian aset dalam rangka audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan proses penting untuk memastikan kewajaran nilai Barang Milik Daerah yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian ini bertujuan memberikan keyakinan atas akurasi, kelengkapan, dan keandalan data aset, sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara transparan dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Dalam proses audit, penilaian aset mencakup verifikasi nilai tanah, bangunan, infrastruktur, serta aset tetap lainnya berdasarkan kondisi aktual dan ketentuan yang berlaku. Hasil penilaian menjadi dasar dalam mengidentifikasi potensi kesalahan pencatatan, selisih nilai, maupun ketidaksesuaian administrasi aset.
Selain itu, penilaian aset juga mendukung perbaikan sistem pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan terintegrasi. Dengan data aset yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah daerah dapat memperlancar proses audit BPK serta meningkatkan peluang pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Proses ini juga memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional dan berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Penilaian Aset dalam Rangka Audit BPK Tahun 2026 – 2027
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang penilaian aset dalam rangka audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Memastikan tersajinya data aset yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan daerah.
- Mendukung kelancaran proses audit BPK melalui penyajian nilai aset yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.
- Mengidentifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan pencatatan serta perbedaan nilai aset.
- Mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel.
Materi Bimtek Penilaian Aset dalam Rangka Audit BPK Tahun 2026 – 2027
- Kebijakan dan regulasi terkait audit BPK dan penilaian aset daerah.
- Konsep dasar penilaian aset dalam proses audit keuangan pemerintah daerah.
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) terkait pengukuran dan penyajian aset.
- Proses verifikasi dan validasi data aset oleh auditor BPK.
- Penilaian aset tetap: tanah, bangunan, dan infrastruktur daerah.
- Rekonsiliasi data aset antara pengelola barang dan akuntansi daerah.
- Identifikasi temuan audit terkait aset dan tindak lanjut perbaikan.
- Strategi penataan aset untuk mendukung hasil audit yang optimal.
- Studi kasus hasil audit BPK pada pengelolaan aset pemerintah daerah.
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- Andi Muslimin : 0813 3009 9229
