Materi
Info Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Sesuai Regulasi
Info Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Sesuai Regulasi
Dengan Hormat
Penghapusan dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan bagian penting dalam pengelolaan aset pemerintah daerah yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Penghapusan BMD adalah tindakan menghapus barang dari daftar inventaris karena sudah tidak digunakan, rusak berat, hilang, atau dialihkan kepemilikannya. Sementara itu, pemindahtanganan BMD meliputi penjualan, tukar menukar, hibah, maupun penyertaan modal pemerintah daerah yang dilakukan berdasarkan persetujuan pejabat berwenang. Proses ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan kerugian daerah.
Selain itu, kegiatan penghapusan dan pemindahtanganan bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, mengurangi beban pemeliharaan barang yang tidak produktif, serta mendukung optimalisasi penggunaan aset daerah untuk kepentingan pelayanan publik. Dengan penerapan regulasi yang tepat, pengelolaan BMD dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan bertanggung jawab.
Tujuan Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Sesuai Regulasi
- Memahami ketentuan penghapusan dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai regulasi.
- Meningkatkan tertib administrasi pengelolaan aset daerah.
- Mencegah terjadinya penyalahgunaan dan kerugian daerah dalam pengelolaan aset.
- Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang masih memiliki nilai guna.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD.
- Mempermudah proses pengawasan dan pelaporan aset daerah.
Materi Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Sesuai Regulasi
- Pengertian penghapusan dan pemindahtanganan BMD.
- Dasar hukum dan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Prosedur dan tata cara penghapusan BMD.
- Mekanisme pemindahtanganan BMD melalui penjualan, hibah, tukar menukar, dan penyertaan modal.
- Persyaratan administrasi dan dokumen pendukung penghapusan aset.
- Penilaian dan pemanfaatan aset daerah.
- Peran pejabat pengelola barang dalam proses penghapusan dan pemindahtanganan.
- Penyusunan laporan dan pertanggungjawaban pengelolaan BMD sesuai ketentuan yang berlaku.
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- Andi Muslimin : 0813 3009 9229
