Materi
Info Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Sekretariat Daerah Tahun 2025 – 2026
Info Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Sekretariat Daerah Tahun 2025 – 2026
Dengan Hormat
Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Sekretariat Daerah merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sebagai koordinator administrasi pemerintah daerah, Sekretariat Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses pengelolaan aset – mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pencatatan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan – dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang baik akan meningkatkan akurasi laporan keuangan daerah, meminimalisir kehilangan aset, serta mendukung pelayanan publik yang optimal. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur Sekretariat Daerah dalam memahami regulasi, tata cara, serta sistem informasi yang digunakan dalam pengelolaan BMD. Dengan pemahaman yang memadai, Sekretariat Daerah diharapkan dapat menjadi motor penggerak tertib administrasi aset di seluruh perangkat daerah.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Sekretariat Daerah Tahun 2025 – 2026:
-
Meningkatkan pemahaman aparatur Sekretariat Daerah mengenai regulasi dan prinsip dasar pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
-
Meningkatkan kemampuan dalam melakukan pencatatan, inventarisasi, pemanfaatan, dan pelaporan aset secara tertib dan akuntabel.
-
Mendorong peran aktif Sekretariat Daerah sebagai koordinator dalam penataan dan pengawasan aset di lingkungan pemerintah daerah.
-
Mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan dan efisiensi pemanfaatan aset untuk pelayanan publik.
