Materi
Bimtek Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan 2025 -2026
Bimtek Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan 2025 -2026
DESKRIPSI
Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta pelaku industri terkait kewajiban penerapan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa. Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pengetahuan tentang tata cara penghitungan, verifikasi, dan sertifikasi TKDN sesuai pedoman terbaru Kementerian Perindustrian. Selain itu, dibahas pula aspek penilaian Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebagai instrumen kebijakan industri nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta pemberdayaan industri lokal.
Kegiatan ini juga akan mengulas implikasi regulasi Permenperin No. 35 Tahun 2025 terhadap proses sertifikasi, mekanisme audit TKDN, hingga strategi perusahaan dalam memenuhi target minimal TKDN. Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami prosedur administrasi, aspek hukum, serta manfaat strategis sertifikasi TKDN dan BMP guna meningkatkan daya saing industri nasional serta mendukung kemandirian ekonomi Indonesia melalui optimalisasi produk dalam negeri.
Tujuan Bimtek Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan 2025 -2026
- Memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai substansi dan implementasi Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menghitung dan menyusun dokumen sertifikasi TKDN sesuai ketentuan terbaru.
- Membekali peserta dengan pemahaman teknis mengenai prosedur verifikasi, audit, serta pelaporan hasil sertifikasi TKDN dan BMP.
- Mendorong perusahaan dan instansi untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat rantai pasok industri nasional.
- Menyusun strategi penerapan TKDN dan BMP dalam rangka mendukung program substitusi impor dan kemandirian industri nasional.
Materi Bimtek Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan 2025 -2026
- Kebijakan dan dasar hukum Permenperin No. 35 Tahun 2025
- Konsep dan tujuan sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)
- Prosedur pengajuan dan tahapan proses sertifikasi TKDN
- Metodologi penghitungan dan pelaporan nilai TKDN
- Mekanisme verifikasi dan audit oleh lembaga penilai
- Implementasi BMP dalam konteks pembangunan industri nasional
- Integrasi TKDN dan BMP dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN
- Studi kasus dan simulasi penyusunan dokumen sertifikasi TKDN dan BMP
- Strategi peningkatan nilai TKDN untuk daya saing industri dalam negeri.
Metode Bimtek Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan 2025 -2026
-
Presentasi Interaktif
Penyampaian materi oleh narasumber ahli dengan metode presentasi yang interaktif, disertai penjelasan konsep, teori, dan regulasi terbaru untuk memperkuat pemahaman peserta. -
Diskusi dan Tanya Jawab
Peserta diberi kesempatan berdiskusi langsung dengan pemateri untuk membahas permasalahan nyata di lapangan serta mencari solusi praktis dan aplikatif. -
Studi Kasus (Case Study)
Pembahasan contoh nyata penerapan konsep dan regulasi sesuai tema bimtek/training, guna memberikan pemahaman kontekstual terhadap implementasi di instansi atau proyek peserta. -
Simulasi dan Praktik Langsung (Hands-on Practice)
Peserta melakukan latihan langsung menggunakan perangkat, aplikasi, atau dokumen kerja (misalnya Primavera P6, SIPD-RI, atau sistem lainnya) untuk meningkatkan keterampilan teknis. -
Evaluasi dan Umpan Balik (Assessment & Feedback)
Di akhir kegiatan dilakukan evaluasi pemahaman peserta serta pemberian umpan balik dari instruktur untuk memastikan peningkatan kompetensi dan kesiapan penerapan di lingkungan kerja
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
FAQ – Bimtek Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025
1. Apa itu Permenperin Nomor 35 Tahun 2025?
Peraturan ini mengatur ketentuan dan tata cara sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebagai pedoman dalam penghitungan dan penilaian kandungan lokal produk serta kontribusi perusahaan terhadap pembangunan nasional.
2. Siapa yang wajib mengikuti sertifikasi TKDN dan BMP?
Perusahaan industri, penyedia barang/jasa, serta pelaku usaha yang terlibat dalam pengadaan pemerintah, BUMN, atau proyek strategis nasional diwajibkan memiliki sertifikat TKDN dan BMP sesuai ketentuan Kementerian Perindustrian.
3. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini?
Peserta akan memahami regulasi terbaru, proses sertifikasi, serta strategi peningkatan nilai TKDN dan BMP guna memenuhi kewajiban hukum dan meningkatkan daya saing industri.
4. Apakah bimtek ini mencakup praktik langsung?
Ya. Peserta akan mendapatkan simulasi perhitungan TKDN, penyusunan dokumen, serta panduan pengajuan sertifikasi melalui sistem online Kemenperin.
5. Siapa sasaran peserta bimtek ini?
Pejabat pemerintah daerah, pengelola pengadaan, manajer industri, konsultan sertifikasi, dan pelaku usaha manufaktur yang berkaitan dengan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
