Materi
Bimtek Implementasi PMK 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Bimtek Implementasi PMK 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru yang diatur dalam PMK 7 Tahun 2026 mengenai pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah desa dalam proses pengalokasian, penyaluran, penggunaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban Dana Desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan Bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pengelolaan Dana Desa terkini, mekanisme perencanaan dan penganggaran desa, serta strategi optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, kegiatan ini juga membahas penguatan peran kelembagaan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Materi Bimtek meliputi kebijakan umum Dana Desa Tahun 2026, implementasi teknis pengelolaan keuangan desa, integrasi program pembangunan desa dengan penguatan koperasi desa, serta tata kelola administrasi dan pelaporan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur desa mampu mengelola Dana Desa secara efektif, efisien, dan akuntabel serta mendorong terciptanya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Bimtek Implementasi PMK 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
- Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa mengenai kebijakan dan implementasi PMK 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
- Memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme pengalokasian, penyaluran, penggunaan, serta pertanggungjawaban Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
- Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
- Mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
- Memperkuat peran kelembagaan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
- Memberikan pemahaman tentang integrasi program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah dalam penguatan ekonomi desa.
Materi Bimtek Implementasi PMK 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
- Kebijakan Pemerintah tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
- Implementasi pengelolaan Dana Desa berdasarkan PMK 7 Tahun 2026.
- Mekanisme pengalokasian dan penyaluran Dana Desa dari pemerintah pusat ke pemerintah desa.
- Perencanaan dan penganggaran Dana Desa dalam dokumen perencanaan desa (RPJMDes, RKPDes, dan APBDes).
- Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
- Strategi penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
- Tata kelola administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban Dana Desa.
- Pengawasan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan Dana Desa.
- Studi kasus dan praktik baik pengelolaan Dana Desa di desa.
METODE Bimtek Implementasi PMK 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
NARASUMBER BIMTEK TRAINING
Narasumber Kami Berpengalaman Sescara Teori Dan Praktek Selama 35+ Tahun Tersertifikasi Nasional Dan Internasional Dan Tersebar Di Seluruh Indonesia
LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA
- Yogyakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Jakarta ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bandung ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Bali ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Surabaya ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Malang ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Samarinda ( Setiap Minggu Pelaksanaan )
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan (By Request)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training) Dan Jaket
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
INFORMASI PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI ADMIN KAMI
- Andi Muslim : 0813 3009 9229
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini?
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mengimplementasikan ketentuan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan PMK 7 Tahun 2026 agar pengelolaan Dana Desa dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
2. Siapa saja yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Kegiatan ini ditujukan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, pengelola keuangan desa, pendamping desa, serta pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa.
3. Apa saja materi yang akan dibahas dalam Bimtek ini?
Materi meliputi kebijakan Dana Desa Tahun 2026, implementasi pengelolaan Dana Desa berdasarkan PMK 7 Tahun 2026, mekanisme pengalokasian dan penyaluran Dana Desa, perencanaan dan penganggaran desa, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa, serta penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
4. Apa manfaat mengikuti Bimtek ini bagi pemerintah desa?
Peserta akan memperoleh pemahaman teknis dan regulasi terbaru terkait pengelolaan Dana Desa, meningkatkan kemampuan dalam perencanaan dan pelaporan keuangan desa, serta mendapatkan wawasan mengenai strategi optimalisasi Dana Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
5. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, setiap peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti partisipasi dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.
6. Bagaimana cara mengikuti atau mendaftar Bimtek ini?
Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui penyelenggara kegiatan dengan mengisi formulir pendaftaran atau menghubungi panitia untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tempat pelaksanaan, dan ketentuan peserta.
